SURAT PERNYATAAN TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
PERTAMA: 1. Nama Lengkap : SILAM
2. Tempat,
Tanggal Lahir :Dadau, 04-07-1963
3. Pekerjaan : Petani
4. Kewarganegaraan : Indonesia
5. Alamat :Dusun Dadau
Rt. 011 / Rw. 004
Desa Tempapan Hulu Kec. Galing Kab. Sambas.
Dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa:
-
Saya
menguasai/menggunakan/mengerjakan sebidang tanah Negara.
-
Penguasaan
tanah tersebut saya lakukanberturut-turut sejak tahun 1980.
-
Diatas
tanah tersebut terdapat lahan perkebunan.
-
Letak
tanah:
- RT/RW : 011 / 004 (Dadau)
- Dusun : Dadau
- Desa : Tempapan Hulu
- Kecamatan : Galing
- Kabupaten : Sambas
Dengan batas-batasnya:
- Utara : Panjang 280 meter
berbatasan dengan Jalan Raya
- Selatan : Panjang 280
meter berbatasan dengan Agat/Daup
- Barat : Lebar 40 meter berbatasan dengan Jamal
- Timur : Lebar 40 meter berbatasan dengan Cagul
Luas tanah tersebut : 11.200 M2 (Panjang 280 meter x Lebar 40 meter)
Riwayat asal usul tanah tersebut tanah
Negara yang saya kuasai/usahakan secara berturut-turut hingga sekarang belum
pernah dibuatkan surat dari pihak instansi yang berwenang.
KEDUA: Saksi-Saksi:
1.
Nama
:
CAGUL
Tempat, Tanggal Lahir :
Dadau, 08-04-1946
Pekerjaan :
Petani
Alamat :
Dusun Dadau Rt. 010 / Rw. 004
Desa Tempapan Hulu Kec. Galing Kab. Sambas.
2.
Nama : JAMAL
Tempat, Tanggal Lahir :
Dadau, 01-05-1952
Pekerjaan :
Petani
Alamat :
Dusun Dadau Rt. 010 / Rw. 004
Desa Tempapan Hulu Kec. Galing Kab. Sambas.
Sebagai saksi-saksi yang mengetahui
benar bahwa Sdra. SILAM (namanya
tersebut diatas) telah menguasai tanah tersebut berturut-turut sejak tahun 1980
hingga sekarang.
Demikian surat pernyataan ini kami
buat dengan sebenar-benarnya dan jika di kemudian hari ternyata pernyataan ini
tidak benar, maka kami bersedia dituntut di muka Hakim.
Tempapan Hulu, 23 Juli 2014 Yang Membuat Pernyataan SILAM Nomor : 593/2125/VII/SPT/2014 Tanggal : 23 Juli 2014 KEPALA DESA TEMPAPAN HULU DULHADI |
SAKSI-SAKSI:
1.
CAGUL : (……………………………….)
2.
JAMAL : (……………………………….)
3.
RAHIM : (……………………………….)
0 Response to "Contoh Surat Pernyataan Tanah Yang Benar"
Post a Comment