PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS DINAS PENDIDIKAN SMP NEGERI 2 PALOH Jalan Raya Tanah Hitam Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Kode Pos. 79466 |
KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 2 PALOH
NOMOR : 800/002/SMP
N 2
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU SEMESTER I
TAHUN PELAJARAN 2006/2007
Menimbang
: Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar Di SMP
Negeri 2 Paloh di pandang perlu
menetapkan Pembagian Tugas Mengajar Guru.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989
2. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1990
3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 84 Tahun 1993
4. Hasil Keputusan Rapat Dewan Guru SMP Negeri
2 Paloh Tanggal 29 Juni 2006
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembagian Tugas Mengajar Guru dalam Proses Belajar Mengajar Semester I
Tahun Pelajaran 2006/2007;
Kedua : Masing-masing guru supaya melaporkan pelaksanaan
tugasnya secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah;
Ketiga : Segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya surat
keputusan ini, dibebankan pada anggaran dan biaya yang sesuai dan syah;
Keempat : Apabila terdapat kekeliruan dalam mentapkan surat keputusan ini, maka
akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
Kelima : keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di : Tanah Hitam
Pada
tanggal : 18 Juli 2006
K e p a l a
KHINA BALDI
Penata tk. I
Nip. 131571227
Tembusan:
1.
Kabid Dikdas Dinas
Pendidikan Kab. Sambas
U.P. Seksi SMP di Sambas
2.
Korwas SMP Dinas
Pendidikan Kab. Sambas Disambas
3.
Kepala UPT Dinas
Pendidikan Paloh di Liku
4.
Yang Bersangkutan
5.
Arsip
0 Response to "Contoh Surat Keputusan yang Benar"
Post a Comment