Membunuh
Semut Tanpa Sebab
KABAR ANGIN : Semut adalah
jenis binatang yang berada disekeliling kita bahkan bisa dikatakan hidup
bersama pepatah mengatakan ada gula ada semut adanya gula karena adanya kita
haha.. Soal semut terkadang binatang kecil ini juga menjengkelkan karena suka menganggu
semua yang manis milik kita, dibalik menjengkelkan bolehkah kita membunuh
semut, mungkin ini lah yang akan kita bahas pada artikel ini.
Dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ مِنَ الدَّوَابِّ: النَّمْلَةِ، وَالنَّحْلَةِ،
وَالْهُدْهُدِ، وَالصُّرَدِ
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang membunuh 4 jenis binatang: semut, lebah,
Hudhud, dan Suradi. (HR. Ahmad 3066, Abu Daud 526 dan dishahihkan Syuaib
al-Arnauth).
Kecuali jika semut itu mengganggu atau membahayakan
ketika berada di rumah. Mereka boleh diusir, jika tidak memungkinkan, dibunuh.
Tentang cara membunuhnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menggunakan api. Karena
yang boleh menghukum dengan api hanya Allah Ta’ala.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa para sahabat pernah singgah dalam
salah satu safar beliau. Ternyata beliau melihat ada rumah semut yang dibakar.
“Siapa yang membakar ini?” tanya beliau.
“Kami.” Jawab para sahabat.
Kemudian Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ لاَ يَنْبَغِى أَنْ يُعَذِّبَ بِالنَّارِ إِلاَّ
رَبُّ النَّارِ
Tidak boleh membunuh dengan
api kecuali Rab pemilik api (Allah). (HR. Abu Daud 5270 dan dishahihkan
al-Albani)
Dan larangan ini berlaku umum. Tidak boleh membunuh
apapun dengan api.
Dalam riwayat lain, dari Hamzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau
pernah ditugasi oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam untuk memimpin satu pleton pasukan perang. Beliau
berpesan, Kalo kamu berhasil menangkap si A, bakar dia.
Ketika Hamzah hendak berangkat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
memanggilnya,
إِنْ أَخَذْتُمُوهُ فَاقْتُلُوهُ، فَإِنَّهُ لَا
يُعَذِّبُ بِالنَّارِ، إِلَّا رَبُّ النَّارِ
Jika kamu berhasil
menangkapnya, bunuh dia. Karena tidak boleh membunuh dengan api kecuali Rab
pemilik api. (HR. Ahmad 16034 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Kesimpulan nya kita dibolehkan membunuh semut atas
hal-hal yang telah dijelaskan diatas, dan sangat dilarang membunuh semut dengan
membakar. Demikianlah Pembahasan kali ini semoga bermanfaat dan dapat menambah
pengetahuan kita. WASSALLAM.
0 Response to "PENTING!!! Bolehkan Membunuh Semut... Ini Penjelasannya.."
Post a Comment